Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Pelaksanaan kegiatan Training of Trainer (TOT) dan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi guru, pendeta, dan pemuda dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026, bertempat di Aula Lantai II Kantor Sinode BNKP, Jalan Soekarno No. 22, Kota Gunungsitoli.
Kegiatan ini mengangkat tema “Waspadai TPPO: Kenali, Cegah, dan Lawan”, yang terselenggara melalui kerja sama dengan United Evangelical Mission (UEM) Asia dan Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA NOMMENSEN) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar. Acara dibuka secara resmi oleh BPHMS BNKP melalui Ephorus BNKP, Pdt. Otoriteit Dachi, S.Th., M.Si., didampingi Kepala Biro II Kantor Sinode BNKP, Pdt. Mesrawati Telaumbanua, S.Th., serta Direktur Pelmas BNKP, Pdt. Ornema Gea, S.Th.
Dalam ibadah pembukaan, firman Tuhan disampaikan oleh Pdt. Dr. Alokasih Gulö, S.Th., M.Si., selaku Ketua STT BNKP Sundermann. Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua PUSTAKA NOMMENSEN, Bapak Rindu Erwin Marpaung, M.A.P., serta Ibu Irma Simanjuntak sebagai UEM Advocacy Officer. Peserta kegiatan terdiri dari para pendeta, pendamping pemuda gereja, guru pendamping, guru BK, tenaga pendidik, serta unsur organisasi siswa seperti OSIS dan forum kepemimpinan pelajar serta Mahasiswa.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap meningkatnya risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, yang tidak hanya menimpa orang dewasa tetapi juga menyasar remaja melalui berbagai modus, seperti tawaran kerja palsu, eksploitasi berbasis digital, bujuk rayu melalui media sosial, hingga relasi yang bersifat manipulatif.
Dalam konteks ini, pemuda gereja dan pelajar menjadi kelompok yang strategis sekaligus rentan, sehingga memerlukan pembekalan literasi hukum, literasi digital, serta kemampuan mengenali dan menolak berbagai bentuk eksploitasi. Wilayah Kepulauan Nias yang dikenal sebagai daerah pengirim tenaga kerja turut menjadi perhatian, sehingga upaya pencegahan melalui edukasi dan penguatan kesadaran menjadi langkah yang penting dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai pengertian dan bentuk-bentuk TPPO, pola dan modus yang sering terjadi, serta langkah-langkah pencegahan, perlindungan, dan pelaporan. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong peran gereja dan sekolah sebagai ruang pendidikan yang aman, peduli, dan responsif, serta memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam membangun kesadaran dan keberanian generasi muda untuk mengenali, mencegah, dan melawan segala bentuk perdagangan orang.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun generasi yang sadar, waspada, dan berdaya, menuju terwujudnya BNKP yang bersatu, melayani, dan menjadi berkat.





No Comment! Be the first one.